SUARAANAKKOLONG.CO.ID, MELAWI 09 Maret 2025 – Sejumlah tempat karaoke dan rumah kost di Kabupaten Melawi menjadi sasaran razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP pada Minggu (9/3/2025). Razia ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan 1446 H.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP Bhakti Juni Ardhi, menyampaikan bahwa razia dilakukan setelah apel kesiapan dan konsolidasi di Polsek Nanga Pinoh. Kegiatan ini melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP, dengan pimpinan Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Melawi, Drs. M. Yamin, serta dihadiri oleh Camat Nanga Pinoh, Hendra Permana, S.I.P., dan Kabid Risdik Pol PP, Remito.
Sebanyak 41 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, yang terdiri dari:
- 19 personel Polres dan Polsek Nanga Pinoh,
- 14 personel Satpol PP,
- 2 personel Subdenpom XII/1-3 Melawi, dan
- 6 personel Koramil 1205 Nanga Pinoh.

- Dua pasangan bukan suami istri di salah satu kost di Desa Pall.
- Satu pasangan bukan suami istri di salah satu kost di Desa Tanjung Niaga.
- Satu orang tanpa identitas di salah satu tempat karaoke.
“Terhadap pasangan yang terjaring, kami lakukan pembinaan dan pendataan. Mereka juga diberikan sanksi berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Plt. Kasat Pol PP, Drs. M. Yamin.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung tempat hiburan untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan.
Dengan razia ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Melawi tetap aman dan kondusif selama Ramadan.
Editor: Amarizar.MD
Red. Rudy Priyatna








