Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:32 WIB

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumbang Titi Diamankan Polres Ketapang

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumbang Titi Diamankan Polres Ketapang

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumbang Titi Diamankan Polres Ketapang

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Ketapang 06 Maret 2025 – Seorang warga Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, berinisial DCS (31), ditangkap jajaran Polres Ketapang melalui Polsek Tumbang Titi. Pria tersebut diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, pil ekstasi, serta senjata api rakitan, Rabu (5/3) pukul 14.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Pengatapan Raya, Kecamatan Tumbang Titi, petugas menemukan beberapa paket sabu siap edar, pil ekstasi, serta dua pucuk senjata api.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., dalam rilis resminya menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh warga dan perangkat desa setempat.

Baca Juga  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku menguasai narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, kami langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, saat digeledah, kami menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kap mesin mobil dan kamar pelaku,” ujar IPTU Made Adyana, Kamis (6/3) pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan:
✅ 10 bungkus plastik kecil berisi sabu
✅ 16 butir pil yang diduga ekstasi
✅ 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 amunisi
✅ 1 pucuk airsoft gun jenis pistol

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumbang Titi Diamankan Polres Ketapang
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya dan rencananya narkotika tersebut akan dijual kembali.

Baca Juga  Indahnya Berbagi, Polsek Nanga Tayap dan Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Anak-Anak Madrasah

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan:
⚖️ Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
⚖️ Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Kapolsek IPTU Made Adyana menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus menelusuri asal barang bukti dan jaringan yang terlibat. Tidak hanya pelaku DCS, pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami kejar. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana serta menjamin keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Tumbang Titi,” pungkasnya.

Editor: Amarizar.MD
Red. Budiono

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial