Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:19 WIB

Empat Pelaku Diduga Judi Diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

Empat Pelaku Diduga Judi Diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

Empat Pelaku Diduga Judi Diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, PONTIANAK 08 Maret 2025 – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian.

Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2025 pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tebu, Gang Nusa Dua, Kecamatan Pontianak Barat.

Empat Pelaku Diduga Judi Diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Empat orang, tiga laki-laki dan satu perempuan, kedapatan bermain Remi Box di lantai dua sebuah rumah saat tim kami melakukan penggerebekan. Mereka mengakui bahwa sudah 15 hari menjalankan aktivitas judi tersebut,” ujar AKP Wawan Darmawan.

Baca Juga  Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Polres Kubu Raya Amankan Puluhan Pelaku Tindak Pidana

Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
✅ Uang tunai Rp 1.885.000
✅ 2 set kartu Remi Box yang telah terpakai
✅ 6 set kartu Remi Box yang belum terpakai
✅ Peralatan permainan judi lainnya

Empat Pelaku Diduga Judi Diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian, peredaran minuman keras ilegal, dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepada warga, kami imbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” tegas AKP Wawan.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial