Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:55 WIB

Tim Labubu Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Sabu di Sungai Kakap

Tim Labubu Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Sabu di Sungai Kakap

Tim Labubu Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Sabu di Sungai Kakap

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 7 Maret 2025 Kalbar – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.

Pelaku berinisial ND (20), warga Kecamatan Batu Ampar, ditangkap di depan Komplek Katnis Royal Ampera 1, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (4/3) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang ditemukan di saku celana jeans pelaku. Saat diinterogasi, ND mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial BO di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga  Panen Sayuran Program P2B, Kasat Binmas Polresta Pontianak Apresiasi Swasembada Pangan Warga

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penangkapan ND bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi peran serta warga dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Aiptu Ade.

Saat ini, ND telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.

Baca Juga  Polsek Pontianak Selatan Amankan TKP Penemuan Mayat di Mushola Kantin Digulist Untan

Polisi menegaskan bahwa ND dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR