Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:55 WIB

Tim Labubu Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Sabu di Sungai Kakap

Tim Labubu Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Sabu di Sungai Kakap

Tim Labubu Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Sabu di Sungai Kakap

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 7 Maret 2025 Kalbar – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.

Pelaku berinisial ND (20), warga Kecamatan Batu Ampar, ditangkap di depan Komplek Katnis Royal Ampera 1, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (4/3) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang ditemukan di saku celana jeans pelaku. Saat diinterogasi, ND mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial BO di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga  Patroli Gabungan Amankan Mesin Sedot di Kawasan Cagar Alam Desa Mandor

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penangkapan ND bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi peran serta warga dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Aiptu Ade.

Saat ini, ND telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.

Baca Juga  HmI Cabang Persiapan Kubu Raya Komisariat Stitdar mengadakan Pelatihan Administratif dengan pemateri Muhammad Dhanas Amarizar (BPL HmI Korwil Kalbar)

Polisi menegaskan bahwa ND dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial