Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:30 WIB

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 05 Maret 2025 Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika dari dua kasus yang berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi terbaru.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam pemusnahan tersebut, Satresnarkoba Polresta Pontianak mengamankan barang bukti dari dua lokasi berbeda dengan total berat hampir 7 gram sabu, yaitu:

1. TKP pertama:
Tersangka: (S) dan (SS)
Lokasi: Depan Toko Obat Apotek Sehat, Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan
Waktu: Pukul 20.00 WIB
Barang bukti: 3,80 gram narkotika golongan 1 jenis sabu

2. TKP kedua:
Tersangka: (SZ)
Lokasi: Jalan Panca Bakti, Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara
Waktu: Pukul 00.05 WIB
Barang bukti: Lima klip sabu seberat 3,29 gram

Baca Juga  SATRESNARKOBA POLRESTA PONTIANAK TANGKAP PENGEDAR SABU DI JALAN KHATULISTIWA

Polresta Pontianak Tegas Berantas Narkoba

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, AKP Batman Pandia, S.I.P., MAP., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam memberantas narkotika. Kami akan terus melakukan operasi dan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Pontianak,” ujar AKP Batman Pandia.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Spesifik DPR RI: H. Yuliansyah Tinjau Infrastruktur Pengendalian Banjir di Bekasi

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan melibatkan:
✅ Perwakilan kejaksaan
✅ Pengacara tersangka
✅ Pihak terkait lainnya

Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba di sekitar Anda,” tambahnya.

Editor: Amarizar.MD
Redaksi: Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat