SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 05 Maret 2025 Polda Kalbar – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Ketiga pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan di tepi Jalan KM 31, Desa Panca Roba, Kecamatan Ambawang.
Penangkapan Berdasarkan Pengintaian Tim IT Ditresnarkoba
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras Tim Subdit II dan Tim IT Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam melakukan pengintaian terhadap jaringan pengedar narkoba di daerah tersebut.
“Tim kami telah melakukan pengintaian terhadap transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, akhirnya tiga tersangka dengan inisial AK, IP, dan W berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol Bayu Suseno.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang langsung disita sebagai bagian dari penyelidikan, yaitu:
✅ Dua bungkus plastik klip warna coklat berisi sabu dengan total berat bruto 220 gram.
✅ 1 (satu) unit handphone Redmi.
✅ 1 (satu) unit handphone Oppo.
✅ 1 (satu) unit handphone Samsung.
✅ 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penangkapan, ketiga tersangka langsung dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan:
🔹 Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
🔹 Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Kalbar Gencarkan Operasi Narkotika
Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Kami akan terus menggencarkan operasi dan membongkar jaringan narkotika yang ada di Kalimantan Barat. Diharapkan masyarakat ikut serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.
Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika, agar lingkungan tetap aman dan generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.
Editor: Amarizar.MD
Redaksi: Sri Sundari









