Gubernur Kalbar Ria Norsan Pastikan Guru Honorer Tidak Dirumahkan dan Akan Gunakan Diskresi serta Siap Untuk di Sanksi Pusat Demi Untuk Kepentingan Masyarakat Ramai

Gubernur Kalbar Ria Norsan Pastikan Guru Honorer Tidak Dirumahkan dan Akan Gunakan Diskresi serta Siap Untuk di Sanksi Pusat Demi Untuk Kepentingan Masyarakat Ramai

Gubernur Kalbar Ria Norsan Pastikan Guru Honorer Tidak Dirumahkan dan Akan Gunakan Diskresi serta Siap Untuk di Sanksi Pusat Demi Untuk Kepentingan Masyarakat Ramai

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan bahwa para guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang terancam dirumahkan akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap bisa bekerja.

Kebijakan ini diambil setelah audiensi dengan para guru honorer di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (6/3/2025).

Diskresi Gubernur: Tetap Menggaji Guru Non-ASN

Dalam pernyataannya, Ria Norsan menegaskan bahwa ia akan menggunakan diskresi gubernur untuk tetap membayar gaji guru non-ASN melalui dana BOS, meskipun regulasi yang ada melarangnya.

“Aturan saat ini memang tidak memungkinkan pembayaran honor tenaga pendidik non-ASN melalui dana BOS. Namun, mereka sangat penting bagi kelangsungan pendidikan anak-anak kita,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa diskresi adalah keputusan yang diambil untuk kepentingan masyarakat meskipun bertentangan dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Cegah Kecelakaan, Polsek Menjalin Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas di PPA Maranatha

Gubernur Kalbar Ria Norsan Pastikan Guru Honorer Tidak Dirumahkan dan Akan Gunakan Diskresi serta Siap Untuk di Sanksi Pusat Demi Untuk Kepentingan Masyarakat Ramai
“Saya ambil kebijakan ini karena mempertimbangkan masa depan pendidikan di Kalimantan Barat. Jika 300 guru dirumahkan, siapa yang akan mengajar anak-anak kita?” tambahnya.

Pergub untuk Mengatur Penggunaan Dana BOS

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan dasar hukum yang lebih kuat, Gubernur Kalbar akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk membayar guru non-ASN.

“Saya akan membuat Pergub agar guru-guru honorer tetap mendapat tunjangan dari dana BOS. Ini solusi terbaik agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” tegasnya.

Siap Hadapi Konsekuensi dari Pemerintah Pusat

Ria Norsan menyadari bahwa keputusan ini berpotensi menimbulkan konsekuensi dari pemerintah pusat, tetapi ia siap mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut.

Baca Juga  Ria Norsan Resmi Bergabung ke Partai Gerindra, KTA Diserahkan Langsung oleh Sekjend Ahmad Muzani

“Saya siap menerima sanksi demi kepentingan masyarakat luas. Saya ambil keputusan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara. Pemprov Kalbar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi permanen agar guru honorer tetap bisa bekerja tanpa melanggar regulasi.

“Kami akan mencari jalan keluar terbaik agar guru-guru non-ASN bisa terus mengabdi tanpa melanggar aturan,” tandasnya.

Kebijakan ini mendapat beragam respons dari masyarakat dan tenaga pendidik. Bagi para guru non-ASN, keputusan ini memberikan harapan baru untuk keberlanjutan pekerjaan mereka, sementara bagi pengamat kebijakan, langkah ini menandai tantangan dalam regulasi pendidikan di Indonesia.

Red. Aulia
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial