SUARAANAKKOLONG.CO.ID SAMBAS, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A (38), warga Kecamatan Tebas, berhasil diamankan atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan Pelaku Peredaran Narkoba di Tebas
Penangkapan terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di depan sebuah warung di Desa Bekut, Kecamatan Tebas. Satresnarkoba Polres Sambas bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka A sedang berada di lokasi. Saat digeledah, polisi menemukan 9 paket plastik klip berisi kristal putih, yang diduga kuat narkotika jenis sabu, disembunyikan di kantong motor sebelah kiri milik tersangka.
Barang Bukti yang Diamankan

- 9 paket sabu dengan berat bruto 4,43 gram
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih
- 1 unit handphone Vivo warna hitam
- 1 buah kotak rokok merek Sampoerna warna silver
Proses Hukum dan Ancaman Pidana
Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, S.H, menyampaikan bahwa saat ini tersangka A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman hukuman penjara yang berat, mengingat perannya sebagai pengedar narkotika.
Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi, tes urine tersangka, serta menyita seluruh barang bukti. Selanjutnya, barang bukti akan ditimbang di Pegadaian dan diuji di Balai POM Pontianak, sebelum perkara ini digelar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres Sambas Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga Kabupaten Sambas tetap bersih dari narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,” ujar Iptu Agus Trimarsono.
Polres Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Sambas.
Red. Lauvinus
Editor: Amarizar.MD









