Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:48 WIB

Polisi Tangkap Lagi Penambang Emas Ilegal di PT WHS 2 Sambas

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sambas, Polda Kalbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas bersama Polsek Sajingan Besar kembali menangkap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan kelapa sawit Divisi VI PT WHS 2, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa seorang penambang berinisial YW berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

“Petugas mendapati pelaku keluar dari lokasi tambang dengan membawa material tanah dan batu yang diduga mengandung emas ke tepi jalan negara,” ujar AKP Rahmad Kartono, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga  Yuliansyah Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah untuk Ketahanan Pangan

Pelaku menggunakan mobil minibus Toyota Kijang Innova G AT untuk mengangkut material dari lokasi tambang ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 karung material tambang yang diangkut oleh YW.

“Dari hasil interogasi, YW mengaku melakukan aktivitas penambangan bersama enam orang lainnya pada Sabtu (1/3/2025). Namun, enam pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelas AKP Rahmad Kartono.

Saat ini, YW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak PT WHS 2 menyatakan bahwa aktivitas PETI yang terus berulang di lahan perkebunan mereka telah menyebabkan kerusakan serius. Sekitar 100 hektare lahan sawit perusahaan telah rusak. 3.800 batang pohon sawit tumbang akibat aktivitas PETI.

Baca Juga  Kapolsek Air Besar Hadiri Panen Jagung, Wujud Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan

Kapolres melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan hasil tambang emas ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan keuntungan instan dari emas, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi perusahaan maupun lingkungan,” tegasnya.

Polres Sambas berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan emas ilegal demi menjaga keamanan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Red. Syahrani
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53