SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 04 Maret 2025 Polda Kalbar (04/03/2025) – Polresta Pontianak resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2025 untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Pada hari pertama operasi, Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial GSU (26) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram. Penangkapan dilakukan pada Selasa (04/03/2025) pukul 00.15 WIB di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.I.P., M.A.P., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox hitam melintas di Jalan Tanjung Raya 1.
“Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Batman Pandia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
✔ 1 paket sabu seberat 1,33 gram dalam plastik klip
✔ 1 buah tas jaket warna hitam
✔ 1 unit HP merk VIVO
✔ 1 unit Yamaha Aerox KB 4950 XM beserta kunci

Komitmen Polresta Pontianak dalam Ops Pekat Kapuas 2025
AKP Batman Pandia menegaskan bahwa Ops Pekat Kapuas 2025 bertujuan untuk menekan angka kejahatan, khususnya peredaran narkotika, perjudian, miras, dan premanisme di Pontianak.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan patroli untuk memastikan Pontianak tetap aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang merusak generasi muda dengan narkoba,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya pemberantasan narkotika,” pungkas AKP Batman Pandia.
Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD








