Home / Bengkayang / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:54 WIB

Dorong Legalitas, Polres Bengkayang Bersama Dinas Perhubungan Gelar Rapat Perizinan Taksi

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Bengkayang, 27 Februari 2025 Kalbar – Polres Bengkayang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, Organda Kabupaten Bengkayang, dan Jasa Raharja Cabang Singkawang menggelar rapat koordinasi perizinan taksi di Playground Cafe Bengkayang, Kamis (27/2) malam.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan sopir taksi setempat, guna membahas prosedur perizinan dan solusi terhadap kendala yang dihadapi para pengemudi dalam mendapatkan izin resmi.

Dalam penyampaiannya, Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa legalitas kendaraan sangat penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna transportasi umum.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang menjelaskan bahwa proses perizinan taksi sebenarnya tidak sulit, asalkan persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.

Baca Juga  Polri Hadir untuk Masyarakat: Kapolsek Samalantan Tinjau Sumur Bor dan Fasilitas Filtrasi Penyuplai Air Bersih untuk Sekolah dan Warga

Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah standar kendaraan yang dapat digunakan sebagai taksi:
✔ Plat hitam/putih: Kapasitas mesin minimal 1.300 cc.
✔ Plat kuning: Kapasitas mesin minimal 2.000 cc.

Selain itu, pengurusan izin taksi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi transportasi nasional.

Dalam sesi diskusi, para sopir taksi menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala perizinan yang mereka hadapi. Menanggapi hal ini, Satlantas Polres Bengkayang dan Dishub Kabupaten Bengkayang menyatakan komitmen mereka untuk memberikan pendampingan dalam proses perizinan.

Baca Juga  Pangdam XII/Tanjungpura Beri Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Selain itu, penertiban taksi ilegal atau taksi gelap juga akan menjadi perhatian utama guna memastikan kompetisi yang sehat dan kepatuhan terhadap hukum.

Rapat ini berakhir pada pukul 23.00 WIB dengan kesepakatan bahwa pengemudi taksi di Bengkayang akan segera mengurus izin resmi, sehingga mereka bisa beroperasi secara legal dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan upaya penertiban yang lebih ketat, diharapkan sektor transportasi di Bengkayang semakin tertata dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat.

Red. Budiono
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat