SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 01 Maret 2025 Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, tepatnya di depan Jalan Panca Bhakti.
Tersangka yang diketahui berinisial SZI diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dongker pada Kamis (27 Februari 2025).
Gerak-Gerik Mencurigakan, Polisi Lakukan Penggeledahan
Saat melintas di lokasi, gerak-gerik tersangka yang mencurigakan menarik perhatian petugas Satresnarkoba Polresta Pontianak. Polisi segera melakukan penyergapan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), yang disaksikan oleh warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,94 gram. Barang haram tersebut disimpan tersangka di saku depan sebelah kanan celananya.
Tersangka Mengaku Sebagai Kurir Narkoba
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual di Kabupaten Mempawah.
“Tersangka ini berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial HD untuk membeli sabu di Pontianak. Saat hendak kembali ke Mempawah, kami berhasil menangkapnya di TKP,” ungkap polisi dalam keterangannya.
Kapolresta Pontianak: Kami Akan Terus Perangi Peredaran Narkoba
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia, S.A.P., M.AP., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Pontianak dan sekitarnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP B. Pandia.
Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Saat ini, tersangka SZI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih marak terjadi, sehingga diperlukan sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Editor: Amarizar.MD
Redaksi: Sri Sundari









