Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:14 WIB

Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Amankan 32 Burung Tanpa Dokumen Resmi

Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Amankan 32 Burung Tanpa Dokumen Resmi

Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Amankan 32 Burung Tanpa Dokumen Resmi

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 26 Februari 2025 – Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan 32 ekor burung tanpa dokumen resmi yang hendak dikirim ke Patimban, Jawa Barat.

Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah truk yang akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, AKP Happy Margowati Suyono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mencurigai sebuah kendaraan yang diduga membawa satwa ilegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan burung tanpa dokumen yang sah.

Baca Juga  Rutin Tapi Prioritas, Polres Sekadau Atur Arus Lalu Lintas Saat Ibadah Minggu di Gereja Agung

“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Happy Margowati.

Penyelidikan Perdagangan Satwa Ilegal

Kasus ini kini tengah didalami oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak guna mengungkap jaringan perdagangan burung ilegal yang melanggar peraturan tentang perlindungan satwa liar.

Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Amankan 32 Burung Tanpa Dokumen Resmi
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah penyelundupan satwa liar dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga  Polda Kalbar Bangun Sumur Bor untuk Ponpes Darul Amin, Wujud Kepedulian terhadap Akses Air Bersih

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan terhadap satwa dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi,” tambahnya.

Upaya Perlindungan Satwa dan Ekosistem

Dengan adanya pengamanan ini, pihak kepolisian berharap dapat mencegah perdagangan satwa ilegal serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam upaya pelestarian satwa dengan tidak membeli atau memperjualbelikan hewan tanpa dokumen resmi.

Editor: Amarizar.MD
Redaksi: Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial