SUARAANAKKOLOMG.CO.ID Kubu Raya, 27 Februari 2025 – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.
Seorang pria berinisial TI alias Oton (48) tega menganiaya istrinya, ELI (45), hanya karena nasi yang disajikan dianggap sudah dingin.
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui sering mengancam korban dengan senjata tajam dan bahkan pernah mengejar anak kandungnya dengan parang.
Kekerasan Bermula dari Masalah Sepele
Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/2) pukul 01.00 WIB di rumah korban di Komplek Bali Asri II, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Saat itu, TI naik pitam karena nasi yang disajikan istrinya tidak sesuai keinginannya. Emosi yang meluap membuatnya langsung memukul korban hingga menyebabkan luka memar dan lebam di tangan serta kaki.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama pelaku bertindak kasar. Sebelumnya, TI pernah mengancam istrinya menggunakan sebilah samurai dan pisau dapur. Bahkan, pria ini juga sempat mengejar anak kandungnya sendiri dengan parang, membuat warga resah dan takut.
Motif KDRT: Judi Online dan Permintaan Uang
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan adanya laporan KDRT ini. Menurutnya, pelaku sering meminta uang kepada istrinya untuk bermain judi online.
“Motifnya sepele, tapi akibatnya sangat serius. Pelaku diketahui kerap meminta uang dari korban untuk keperluan perjudian online,” ujar Aiptu Ade.
Kekerasan kembali terjadi pada Selasa (18/2) malam pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban berusaha melindungi anaknya yang sedang berselisih dengan TI.
Namun, alih-alih mereda, TI justru semakin beringas, memukul istrinya dengan gesper dan mengejar anaknya dengan parang di hadapan warga.

Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya. Polisi telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
“Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan,” kata Aiptu Ade.
Laporkan Jika Mengalami KDRT!
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kekerasan dalam rumah tangga, segera laporkan ke pihak berwenang melalui:
📞 Call Centre “NAMPONG KELOH” Polres Kubu Raya
📷 Instagram: @polreskuburaya / @kapolreskuburaya
📧 Email: polreskuburaya@gmail.com
🔗 Ikuti perkembangan berita ini di: web resmi Polres Kubu Raya
📝 Penulis: Humas_cpt_ltr2002
✍️ Editor: Amarizar.MD
📰 Redaksi: Sri Sundari








