SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 26 Februari 2025 – Dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum I Meranti, Anggota Komisi V DPR RI, H. Yuliansyah, S.E., memberikan pemaparan mendalam mengenai peran pemerintah dalam mendukung pendidikan pesantren di Indonesia.
Para santri dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait bentuk nyata dukungan pemerintah bagi pesantren, baik dari segi kebijakan maupun fasilitas. Menanggapi hal tersebut, Yuliansyah menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap pesantren melalui berbagai program dan regulasi yang mendukung keberlangsungan serta perkembangan pendidikan berbasis keagamaan.
“Pemerintah mengakui peran strategis pesantren dalam membentuk karakter bangsa. Oleh karena itu, berbagai kebijakan telah dibuat untuk mendukung pesantren, mulai dari pengakuan resmi, bantuan keuangan, hingga pengembangan kurikulum dan sumber daya manusia,” ujar Yuliansyah.
Ia merinci beberapa bentuk dukungan pemerintah terhadap pesantren, di antaranya:
Dukungan Pemerintah :
1. Pengakuan dan Penghargaan – Pemerintah mengakui dan menghargai peran pesantren dalam pendidikan serta pembangunan karakter bangsa.
2. Bantuan Keuangan – Pemerintah telah menyalurkan bantuan keuangan guna membiayai operasional pesantren serta pembangunan infrastruktur.
3. Pengembangan Kurikulum – Kurikulum pesantren terus disempurnakan melalui kerja sama dengan pemerintah agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman.
4. Pengembangan Sumber Daya Manusia – Pelatihan bagi guru dan pengelola pesantren menjadi prioritas agar kualitas pendidikan di pesantren semakin meningkat.
5. Pengakuan Ijazah – Pemerintah telah mengakui ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren, sehingga lulusannya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

1. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 – Regulasi ini mengatur pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
2. Kebijakan Pendidikan Nasional – Kebijakan ini menekankan pentingnya pendidikan karakter yang sesuai dengan visi dan misi pesantren.
3. Program Indonesia Pintar – Program ini memberikan bantuan keuangan kepada siswa yang berprestasi, termasuk santri di pesantren.
Kerja Sama :
1. Kementerian Agama – Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mengembangkan pendidikan keagamaan dan pesantren.
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – Pemerintah menggandeng Kemendikbud dalam pengembangan kurikulum dan pendidikan karakter.
3. Organisasi Masyarakat Sipil – Pemerintah juga bermitra dengan berbagai organisasi untuk mendukung pembangunan pesantren.
Selain membahas kebijakan, Yuliansyah juga menyoroti tantangan yang dihadapi pesantren di era digital. Ia menekankan pentingnya adaptasi pesantren terhadap perkembangan teknologi agar tetap relevan dalam mencetak generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang kuat, tetapi juga melek teknologi dan wawasan kebangsaan.
“Santri harus menjadi agen perubahan yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah arus digitalisasi. Pondok pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat pendidikan karakter yang membentuk pemimpin masa depan,” pungkasnya.

Di akhir acara, Yuliansyah kembali mengajak para santri untuk tetap menjaga persatuan dan semangat kebangsaan dalam bingkai Empat Pilar.
“Santri memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan ilmu dan akhlak yang kuat, kalian bisa menjadi pilar utama dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” tutupnya.
Red. Denny Purwanto
Editor: Amarizar.MD









