Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:21 WIB

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 19 Februari 2025 – Seorang tahanan berinisial J, yang melarikan diri selama 10 hari, berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Operasi ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

Tahanan J sebelumnya kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang pada Senin (10/02/2025), saat menunggu jadwal sidang pemeriksaan dirinya terkait kasus tindak pidana narkotika. Berdasarkan dakwaan, J dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia melarikan diri dengan merusak ventilasi kamar mandi ruang tahanan.

Baca Juga  Polres Ketapang Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa di Kendawangan ke Jaksa Penuntut Umum

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar menyatakan bahwa pelacakan intensif dilakukan selama 10 hari oleh Tim Gabungan, yang menelusuri berbagai lokasi persembunyian berdasarkan informasi dan koordinasi dengan masyarakat. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari tersangka.

Baca Juga  Polsek Kota Baru Bersama Koramil dan Kecamatan Gelar Patroli 3 Pilar Jaga Kondusifitas Ramadan

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan apresiasi atas kerja keras Tim Gabungan Intelijen dalam menangkap kembali tahanan yang kabur. “Kami tidak memberikan toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri. Kejaksaan akan memperketat pengawasan dan prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Saat ini, tahanan telah diserahkan ke Kejari Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan juga memastikan bahwa pengamanan terhadap tahanan dalam proses hukum akan terus ditingkatkan.

Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial