Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:12 WIB

Polres Ketapang Amankan Tiga Pelaku Narkoba di Kecamatan Delta Pawan

Polres Ketapang Amankan Tiga Pelaku Narkoba di Kecamatan Delta Pawan

Polres Ketapang Amankan Tiga Pelaku Narkoba di Kecamatan Delta Pawan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang, 17 Februari 2025 Polda Kalbar – Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Kali ini, tiga pelaku berinisial EY (50), TM (24), dan AS (19) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pukul 13.00 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah pengembangan dari upaya hukum terhadap seorang pelaku pembobolan rumah. Saat Tim Buser Sat Reskrim melakukan tindakan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong). Pendalaman lebih lanjut mengarahkan penyelidikan kepada ketiga pelaku ini,” jelas Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris, pada Rabu (19/02/2025) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Sambut dan Dampingi Kunjungan Kerja Kasum TNI

Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku EY dengan disaksikan oleh perangkat desa dan warga sekitar. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 15 kantong klip berisi kristal diduga sabu seberat total 2,39 gram bruto
  • 3 timbangan digital
  • 1 bong (alat hisap sabu)
  • 1 korek api gas
  • 8 bungkus plastik klip kosong
  • Uang tunai Rp1.455.000

Polres Ketapang Amankan Tiga Pelaku Narkoba di Kecamatan Delta Pawan
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Gerak Cepat, Kapolres Segera Teruskan Arahan Kapolda Kalbar Kepada Jajaran Polres Ketapang

Kasat Narkoba Polres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ketapang. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Setiap yang terlibat dalam jaringan ini akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Aris.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang valid kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Red. Reza
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat