SUARAANAKKOLONG.CO.ID Polres Melawi, 18 Februari 2025 Polda Kalbar – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Melawi, sejumlah pelanggaran lalu lintas masih ditemukan di lapangan. Pelanggaran tersebut terdeteksi saat petugas melakukan operasi di Jalan Juang, tepatnya di perempatan Tugu Juang Nanga Pinoh.
Karendal Ops Polres Melawi Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapusdal Ops Iptu J.E. Kusuma, S.A.P., M.H., mengungkapkan bahwa sejumlah pengendara masih tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Pelanggaran yang kami temukan di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memasang spion, tidak membawa identitas pribadi maupun kendaraan, serta tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor,” ujar Iptu J.E. Kusuma.
Petugas yang menemukan pelanggaran memberikan edukasi kepada pelanggar, disertai tindakan penilangan jika diperlukan. Kapusdal Ops menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, pendekatan humanis lebih diutamakan agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan identitas diri dan kendaraan sebelum berkendara. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan guna menghindari potensi kecelakaan yang dapat berakibat fatal,” tambahnya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Melawi. Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Red. Syahrani
Editor: Amarizar.MD









