SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 20 Februari 2025 – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Pontianak resmi membuka pendaftaran anggota baru dan bakal calon Ketua Umum untuk periode kepengurusan 2025-2028. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses organisasi yang mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Pedoman Organisasi HIPMI.
Melalui hasil rapat pengurus, BPC HIPMI Pontianak telah menetapkan jadwal serta syarat pendaftaran untuk calon anggota dan Ketua Umum. Kesempatan ini terbuka bagi para pengusaha muda yang memiliki semangat dan komitmen untuk berkontribusi dalam memperkuat ekosistem bisnis di Pontianak.
Syarat Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum:
1. Memiliki Kartu Tanda Anggota HIPMI Kota Pontianak.
2. Memiliki Sertifikat Diklatcab HIPMI.
3. Mengisi formulir pendaftaran.
4. Membayar biaya pengambilan formulir sebesar Rp2.000.000.
5. Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
6. Menyampaikan visi dan misi yang jelas untuk HIPMI.
7. Melunasi biaya pendaftaran.Timeline MUSCAB BPC HIPMI Kota Pontianak:
- 19 Februari 2025: Pembukaan Pendaftaran
- 20 – 23 Februari 2025: Pendaftaran Calon Anggota dan Bakal Calon Ketua Umum
- 24 Februari 2025: Verifikasi Administrasi
- 26 – 27 Februari 2025: Musyawarah Cabang

Hendra: 0895-6056-37258
Arkan: 0852-4508-2131
BPC HIPMI Pontianak mengajak para pengusaha muda untuk bergabung dan berkontribusi dalam menciptakan iklim bisnis yang lebih kompetitif dan dinamis. Diharapkan, melalui kepengurusan baru, organisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Red. Aulia
Editor: Amarizar.MD









