Pos-pos Terbaru

Home / Bengkayang / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:06 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Bengkayang, 40 Pengendara Terjaring

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Bengkayang, Kalbar – Operasi Keselamatan Kapuas 2025 yang digelar Polres Bengkayang mencatat sebanyak 40 pengendara terjaring pada hari pertama pelaksanaan di depan Pos Lantas Polres Bengkayang, Senin (17/2/2025).

Kasatlantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 32 pengendara hanya diberi teguran, sementara 8 lainnya dikenakan sanksi tilang karena pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Mayoritas pelanggaran adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yang sangat penting untuk keselamatan. Helm bisa mengurangi risiko cedera fatal saat kecelakaan,” ujar IPTU Sunarli.

Baca Juga  Polres Landak Buka Rekrutmen Bakomsus Polri 2025, Gratis dan Transparan

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan tegas namun tetap humanis.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan. Penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan,” tegas Kapolres.

Hari Pertama Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Bengkayang, 40 Pengendara Terjaring
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 menargetkan delapan pelanggaran utama, yakni:

Baca Juga  Gubernur Kalbar Lepas Kontingen KORMI untuk FORNAS VIII NTB: Harumkan Nama Daerah

1. Tidak memakai helm SNI
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Berboncengan lebih dari satu
4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Pengemudi di bawah umur
7. Melawan arus
8. Kendaraan overload atau over dimensi

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025. Diharapkan kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Bengkayang.

Redaksi: Lauvinus
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”