SUARAANAKKOLONG.CO.ID Bengkayang, Kalbar – Operasi Keselamatan Kapuas 2025 yang digelar Polres Bengkayang mencatat sebanyak 40 pengendara terjaring pada hari pertama pelaksanaan di depan Pos Lantas Polres Bengkayang, Senin (17/2/2025).
Kasatlantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 32 pengendara hanya diberi teguran, sementara 8 lainnya dikenakan sanksi tilang karena pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Mayoritas pelanggaran adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yang sangat penting untuk keselamatan. Helm bisa mengurangi risiko cedera fatal saat kecelakaan,” ujar IPTU Sunarli.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan tegas namun tetap humanis.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan. Penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan,” tegas Kapolres.

1. Tidak memakai helm SNI
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Berboncengan lebih dari satu
4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Pengemudi di bawah umur
7. Melawan arus
8. Kendaraan overload atau over dimensi
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025. Diharapkan kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Bengkayang.
Redaksi: Lauvinus
Editor: Amarizar.MD








