SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang – Polda Kalbar – Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MPS (21), warga Desa Mas Bangun, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. MPS diamankan setelah melakukan pencurian di rumah salah satu warga di Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang pada Rabu, 29 Januari 2025 lalu.
“Pelaku MPS ini kami amankan setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Sdr. Tarinah (35) di Desa Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela yang berhasil dirusak. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban sekeluarga sedang keluar rumah. Dari aksinya, pelaku berhasil membawa 1 unit alat internet Indihome warna putih, 2 buah pengecas handphone warna putih, 1 pasang anting emas seberat 1 gram, dan uang tunai sebesar 4 juta rupiah, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai 5 juta 690 ribu rupiah,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Polsek Nanga Tayap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Hasilnya, penyelidikan mengarah kepada pelaku MPS. Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit alat internet rumah dan 1 buah celengan kaleng. Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil kejahatannya sempat digunakan untuk keperluan pribadi. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Polres Ketapang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tambah AKP Adi.
AKP Adi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. “Jika memungkinkan, silakan memasang tambahan sarana pengamanan seperti teralis besi untuk pintu dan jendela serta memasang CCTV. Jangan segan untuk melaporkan setiap bentuk tindak pidana kepada Kepolisian, kami akan segera merespons setiap laporan warga,” pungkasnya.
Red. Ilyas
Edit. Amarizar.MD








