Pontianak, 13 Februari 2025 Kalimantan Barat – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Penangkapan tersebut berlangsung di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
Informasi yang diterima tim F1QR menunjukkan adanya sebuah truk yang diduga memuat barang ilegal berupa ballpress, yang memasuki Indonesia melalui jalur darat dari perbatasan RI-Malaysia. Barang tersebut direncanakan untuk dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan kapal KM Fajar Bahari VI. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pemeriksaan terhadap truk dengan nomor polisi KB 8251 MY.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 74 karung ballpress yang disembunyikan di dalam 147 karung jengkol. Truk tersebut dikendarai oleh seorang sopir berinisial R. Penangkapan ini kemudian diteruskan oleh Lantamal XII kepada Bea Cukai Kalbagbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, melalui Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/02), mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Lantamal XII dalam memperketat pengawasan jalur-jalur penyelundupan di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat.
“Ke depannya, kami berharap pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur-jalur penyelundupan dapat mendorong peningkatan penjualan produk dalam negeri, terutama yang dihasilkan oleh UMKM, sehingga berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” ujar Kolonel Qomarudin.
Dengan keberhasilan ini, pihak berwenang berharap agar upaya penyelundupan ilegal dapat ditekan, sekaligus mendukung peningkatan perekonomian negara melalui produk-produk dalam negeri yang lebih terjamin keamanannya.
Red. Denny Purwanto
Edit. Amarizar.MD









