Press Conference TNI AL Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII, bersama dengan BAIS TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII, bersama dengan BAIS TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 9 Februari 2025 – Tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII, bersama dengan BAIS TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Dalam operasi yang sukses tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga truk Fuso dengan total muatan 46 ton bawang bombay yang diduga berasal dari New Zealand.

Penangkapan pertama terjadi pada 6 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Tim F1QR Lantamal XII berhasil menemukan satu truk Fuso dengan nomor polisi H 9921 ME yang membawa sekitar 25 ton bawang bombay ilegal. Barang bukti tersebut disamarkan dengan satu ton barang rongsok. Truk tersebut sudah berada di dalam kapal KM Dharma Kartika VII yang akan berangkat menuju Semarang. Sopir truk, Suyatno (62), seorang warga Semarang, berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terhadap Suyatno mengungkapkan adanya truk lain yang masih berada di luar kapal. Pada pukul 23.00 WIB, petugas menemukan truk Fuso kedua dengan nomor polisi H 9134 QA di daerah PAL V Pontianak. Truk ini membawa 8,6 ton bawang bombay ilegal serta satu unit mobil Land Rover lengkap dengan suku cadang. Sayangnya, sopir truk berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.

Baca Juga  Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumbang Titi Diamankan Polres Ketapang

Melanjutkan pengembangan operasi, pada 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, Tim F1QR bersama BAIS TNI dan Bea Cukai berhasil mengamankan truk Fuso ketiga dengan nomor polisi KH 1894 TM. Truk ini membawa 13,4 ton bawang bombay, satu unit motor Vario, serta tiga ball barang bekas. Sayangnya, sopir truk ini juga tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII, bersama dengan BAIS TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Dengan total 46 ton bawang bombay ilegal yang berhasil diamankan, perkiraan nilai barang yang diselundupkan mencapai sekitar Rp1,38 miliar, dengan harga Rp30.000 per kilogram.

Tersangka Suyatno kini terancam dijerat dengan Pasal 102 huruf (a) UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 86 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga  Polda Kalbar Gelar Jumat Berkah Polri Presisi di Pondok Pesantren Mu'tashim Billah Al-Islami

Lantamal XII telah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Karantina Pelabuhan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan tersangka kini telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kolonel Marinir Qomarudin, Wadan Lantamal XII Pontianak, menyampaikan, “Keberhasilan ini bukan hanya tentang menangkap pelaku penyelundupan, tetapi juga melindungi petani bawang bombay lokal dari kerugian akibat masuknya produk ilegal. Kami berharap, dengan terhentinya penyelundupan ini, harga bawang bombay hasil panen petani lokal dapat lebih stabil, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan mendukung perekonomian lokal.”

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan ini juga semakin menegaskan komitmen TNI AL untuk menjaga ketertiban dan keamanan pelabuhan, serta memberantas praktik penyelundupan yang merugikan perekonomian negara.

TNI AL, melalui Lantamal XII, terus menunjukkan kesiapsiagaan dalam mengawasi dan melindungi pelabuhan-pelabuhan Indonesia dari potensi ancaman penyelundupan yang dapat merusak industri pertanian dan perekonomian nasional.

Red. Aulia
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial