Home / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 02:52 WIB

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang, 07 Februari 2025 Polda Kalbar – Tim Gabungan Polres Ketapang, bersama anggota LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), bertindak cepat dengan mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Tim gabungan ini melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Langkah ini diambil setelah menerima informasi dari LPHD Wana Gambut Desa Sungai Pelang. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., langsung menurunkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Polres Ketapang, KPH Ketapang, dan LPHD Desa Sungai Pelang, untuk melakukan penindakan di lokasi tambang yang telah merambah kawasan hutan desa. Akses menuju lokasi yang berupa lahan gambut dan jalan yang kurang memadai memaksa petugas untuk berjalan kaki menuju tempat tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas hanya menemukan beberapa pondok kosong yang ditinggalkan para pekerja, serta sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan di sekitar lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa para pekerja mungkin sudah mengetahui kedatangan petugas sebelumnya.

Baca Juga  Media Sosial Bisa Melemahkan Mental, Ini Penjelasan dan Dampak Nyatanya

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menindak PETI melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif guna menekan penambangan liar di wilayah Ketapang. “Kami bersama jajaran Satuan Reskrim, LPHD, dan KPH turun langsung untuk menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal ini,” ujarnya.

Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi sumber air, ekonomi negara, serta melanggar hukum. Namun, jika himbauan tidak diindahkan, penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas.

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan
Ketua LPHD Desa Sungai Pelang, Sdr Darwadi, memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Ketapang dalam menindaklanjuti laporan dan menghentikan kegiatan PETI di wilayahnya. Ia berharap kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal.

Baca Juga  HUT Pemprov Kalbar ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah

Kapolres Ketapang menyatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan LPHD dan instansi terkait lainnya untuk mencegah serta mengurangi kegiatan PETI di wilayah Desa Sungai Pelang. “Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, namun sebagian masyarakat lebih mementingkan kebutuhan pribadi ketimbang kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Kapolsek Matan Hilir Selatan mengungkapkan bahwa saat ini, upaya penindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menyita dan memusnahkan alat serta mesin yang digunakan untuk penambangan dengan cara dibakar, agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pekerja ilegal. Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meminta masyarakat untuk secara sadar menghentikan kegiatan pertambangan ilegal.

“Jika masih tidak mengindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Red. Agus Pepso
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Uncategorized

LPTQ Kota Pontianak Hadiri Rakerda III LPTQ Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Herry Fadillah nahkodai KONI Kota Pontianak, "Pengabdian di Masa Tua"

Uncategorized

Herry Fadillah nahkodai KONI Kota Pontianak, “Pengabdian di Masa Tua”

Uncategorized

Menyongsong Satu Abad Nahdlatul Ulama (2026): H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Komitmen Mengawal Peradaban Mulia Indonesia
Gelar Reses di Sambas, Yuliansyah Bawa Kabar Baik Soal Perbaikan Jalan dan Serap Aspirasi Petani

Uncategorized

Gelar Reses di Sambas, Yuliansyah Bawa Kabar Baik Soal Perbaikan Jalan dan Serap Aspirasi Petani
Tinjau Bandara Singkawang, Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah Dorong Peningkatan Fasilitas dan Akses Jalan

Uncategorized

Tinjau Bandara Singkawang, Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah Dorong Peningkatan Fasilitas dan Akses Jalan
#KalbarSejahtera #HutPemprovKalbar69 #HYuliansyah #DPRRI

Uncategorized

HUT Pemprov Kalbar ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah
Proyek RKB SMPN 4 Kendari Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kejati Diminta Periksa PPK dan Oknum Kepala Sekolah

Uncategorized

Proyek RKB SMPN 4 Kendari Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kejati Diminta Periksa PPK dan Oknum Kepala Sekolah

Uncategorized

Dana Ganti Rugi Makam Diduga Digarong, Proyek PSN Tersendat