Harga Kratom Anjlok, Ribuan Petani Kapuas Hulu Terancam Merugi

Harga Kratom Anjlok, Ribuan Petani Kapuas Hulu Terancam Merugi

Harga Kratom Anjlok, Ribuan Petani Kapuas Hulu Terancam Merugi

SUARAANAKKOLONG.CO.ID KAPUAS HULU, 04 Februari 2025 – Harga kratom di tingkat petani di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengalami penurunan drastis akibat belum dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) oleh Menteri Perdagangan. Akibatnya, sebanyak 18.392 petani yang tersebar di 23 kecamatan harus menanggung dampaknya.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa harga kratom yang sebelumnya berada di kisaran Rp 25-27 ribu per kilogram kini merosot menjadi Rp 14-17 ribu per kilogram. Hal ini terjadi karena ribuan kontainer kratom asal Kalimantan Barat tertahan di gudang dan pelabuhan di Jakarta, Surabaya, dan Pontianak, sehingga eksportir tidak bisa mengirimnya ke negara tujuan seperti Amerika Serikat.

“Sudah hampir lima bulan kratom asal Kalbar tidak bisa diekspor. Hal ini menyebabkan daya beli pembeli menurun, karena mereka tidak berani membeli kembali dari para petani di Kapuas Hulu,” ujar Abdul Hamid dalam pertemuan di Gedung DPRD Kalbar, Selasa (4/2).

Baca Juga  Keceriaan Ramadan, Polresta Pontianak Berbagi di Panti Asuhan Al Adabiy

Dalam rapat konsultasi tersebut, DPRD Kapuas Hulu meminta agar pemerintah segera mengeluarkan PE untuk memperlancar ekspor. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar harga minimal dan maksimal kratom diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Gubernur (Pergub), seperti yang diterapkan pada komoditas lain seperti sawit.

Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason, turut menyoroti kebijakan kuota ekspor kratom sebesar 25% yang diberikan pemerintah. Namun, ia mempertanyakan bagaimana perhitungan kuota tersebut dan dari mana asal produksinya.

“Kuota ini katanya untuk menstabilkan harga kratom di pasar luar negeri agar petani dan pengusaha tidak dirugikan. Tapi, pembatasan ekspor ini juga bisa mempengaruhi keseimbangan supply dan demand,” ujar Ason.

Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak membuka celah bagi praktik monopoli atau keberadaan “mafia kratom” yang bisa merugikan petani kecil. Ia juga menegaskan bahwa tanaman kratom, sebagai komoditas unggulan Kalimantan Barat, harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, baik dalam regulasi maupun kebijakan ekspornya.

Baca Juga  Kasat Narkoba Polres Ketapang Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

“Jangan sampai kisah pahit jeruk Sambas yang kini tinggal sejarah terulang kembali di kratom,” katanya.

Menurutnya, pemerintah Thailand dan Vietnam yang dahulu belajar bertani ke Indonesia kini justru lebih maju karena dukungan regulasi dan modernisasi pertanian. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat untuk lebih berpihak kepada petani kratom dengan memperlonggar aturan ekspor agar ekonomi petani tetap berjalan dan pendapatan daerah meningkat.

“Petani dan pengusaha kratom di Kalbar sudah terlalu lama menunggu kepastian. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar masalah ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Redaksi: Mi’raj Firdaus,
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial