Home / Daerah / Hukum / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Senin, 27 Januari 2025 - 23:54 WIB

Tiga Pria Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan di Jalan Budi Karya

Tiga Pria Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan di Jalan Budi Karya

Tiga Pria Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan di Jalan Budi Karya

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 27 Januari 2025 – Seorang pria bernama Rayca Fadillah (24) menjadi korban pengeroyokan dan pencurian oleh tiga pria di Jalan Budi Karya, Kompleks Ambalat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Menurut Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Jatmiko, S.H., M.H., kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. Rayca Fadillah dijemput oleh tiga orang laki-laki, yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil. Korban kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) dan dipukuli secara bergantian menggunakan tangan kosong.

Pelaku juga mengambil handphone (HP) korban. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat menangani perkara tersebut.

Baca Juga  Panglima TNI Buka Rapat Pimpinan TNI Tahun 2025

AKP. Jatmiko menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku I sedang berada di Jl Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan,” ungkap Jatmiko.

Setelah dilakukan introgasi, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku kedua, G, di Jalan Budi Karya, di belakang Taman Hiburan Masyarakat (THM) WO. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku ketiga, MR, di Jalan Tanjung Raya 1 Gang Sampang, Pontianak Timur.

Baca Juga  Saan Mustofa Hadiri Kegiatan : Muswil KAHMI Adalah Momentum Menguatkan Komitmen Intelektual dan Kebangsaan

Tiga Pria Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan di Jalan Budi Karya
“Ketiga tersangka telah kami amankan beserta barang bukti,” ungkap AKP. Jatmiko. “Mereka akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.”

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan.

Red. Mi’raj Firdaus
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial