Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:20 WIB

Gunakan Sabu Sebagai Pengganti Vitamin, Tukang Cuci Mobil Ditangkap Polisi

Gunakan Sabu Sebagai Pengganti Vitamin, Tukang Cuci Mobil Ditangkap Polisi

Gunakan Sabu Sebagai Pengganti Vitamin, Tukang Cuci Mobil Ditangkap Polisi

SUARAANAKKOLOMG.CO.ID KUBU RAYA 14 Januari 2025, Seorang pria berinisial SO (41), warga Desa Mega Timur, harus berurusan dengan Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pasalnya, SO kedapatan menguasai empat paket narkotika yang diduga berisi sabu saat petugas menggerebeknya di sebuah pondok tempat istirahat pekerja pencucian mobil yang berlokasi di belakang salah satu hotel di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa keberhasilan Tim Labubu dalam penangkapan pada Senin (14/1) pukul 00.30 WIB merupakan hasil penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok peristirahatan pencuci mobil di belakang salah satu hotel tersebut. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa SO bekerja sebagai tukang cuci mobil.

Baca Juga  Polresta Pontianak Gelar Tactical Wall Game untuk Pengamanan Pekan Gawai Dayak ke-XXXIX Tahun 2025

“SO mengakui bahwa dari empat paket yang diamankan, salah satunya adalah miliknya, sementara tiga paket lainnya merupakan milik berinisial Botak yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Tim. SO mengungkapkan bahwa ia menggunakan sabu bukan tanpa alasan. Menurutnya, sabu tersebut digunakan sebagai pengganti vitamin untuk mendapatkan tenaga ekstra saat menjalani aktivitas mencuci mobil.” kata Ade menerangkan, Selasa (14/1).

Ade menyebut, dari penangkapan SO Tim Labubu berhasil mengamankan empat paket sabu di dalam plastik klip berwarna putih dengan berat bruto 2,01 gram beserta satu buah tas ransel.

Sabu ini diperoleh SO dari seorang pria berinisial G di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. SO juga mengaku telah menggunakan sabu tersebut selama kurang lebih satu bulanan,” ujarnya.

Gunakan Sabu Sebagai Pengganti Vitamin, Tukang Cuci Mobil Ditangkap Polisi
Gunakan Sabu Sebagai Pengganti Vitamin, Tukang Cuci Mobil Ditangkap Polisi
Kini SO mendekam di Rutan tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Polsek Sengah Temila Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 1, Puluhan Pelajar Ditertibkan

Lanjut, Ade menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan di masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi sehingga pelaku ini bisa diamankan,” imbaunya.

Ade juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anggota yang berisiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda.

“Laporkan segera kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Polres Kubu Raya siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Red. Sri Sundari
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat