Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:25 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Evakuasi Cegah Penyalahgunaan Pemegang Senpi

SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/12).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, serta 25 personel pemegang senpi dinas. Dalam sambutannya, Kapolres mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Setiap pemegang senpi wajib memiliki legalitas yang jelas, mulai dari izin hingga administrasi lainnya. Selain itu, keterampilan dalam penggunaan senjata harus memenuhi standar minimal kelas tiga,” ujar Kapolres.

Profesional dan Taati Prosedur

Baca Juga  Kapolres Sambas Berikan Reward kepada 10 Personel Berprestasi, Dorong Kedisiplinan dan Loyalitas

Kapolres menegaskan, senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak dan harus didasari oleh kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Ia meminta personel untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat di sekitar.

“Gunakan senjata secara profesional dan sesuai prosedur. Pastikan setiap keputusan untuk menggunakan senpi didasarkan pada pertimbangan matang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Kompol Hilman Malaini juga mengingatkan pentingnya perawatan dan kebersihan senjata api. Ia menyoroti bahwa kondisi fisik dan mental pemegang senjata harus tetap stabil agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Banyak masalah muncul karena emosi yang tidak terkendali. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar senjata api tidak digunakan secara tidak semestinya,” ujar Hilman.

Pemeriksaan dan Pengawasan Ketat

Baca Juga  Operasi Premanisme Dimulai, Kapolres Kubu Raya: Waspadai Ormas Berkedok Debt Collector

Sebagai bagian dari pengawasan, Polres Kubu Raya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para personel, antara lain:

  • Tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba.
  • Verifikasi kelengkapan surat-surat legalitas senpi.
  • Pemeriksaan kondisi dan kebersihan senjata, termasuk 10 pucuk pistol dan 15 revolver.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus penyalahgunaan senpi yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan sorotan terhadap citra Polri.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa senjata api harus digunakan secara profesional dan hanya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambah Kapolres.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas personel, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan memastikan senpi tetap menjadi alat penegakan hukum yang bertanggung jawab.

Red. Sri Sundari.
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53