Suaraanakkolong.co.id – Sanggau, 10 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Sanggau, melalui kegiatan Konsultasi Publik pada Selasa, 10 Desember 2024, resmi memulai penyusunan Master Plan Pengembangan Kawasan Terpadu (Integrated Area Development/IAD) Berbasis Perhutanan Sosial. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Sanggau yang berkelanjutan, adil, dan partisipatif.
Dalam sambutan pembukanya, Direktur Penanganan Konflik Tenurial HUtan Adat (PKTHA), Enik Eko Wati, mengingatkan bahwa Pengelolaan Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan afirmatif yang dicanangkan oleh Yth. Bapak Presiden RI dalam rangka mewujudkan 3 (tiga) pilar Kebijakan Pemerataan Ekonomi akan akses lahan, kesempatan berusaha berupa akses dalam permodalan dan pasar, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Dampak kebijakan ini diharapkan dapat mendukung terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi domestik berbasis desa melalui peningkatan produktivitas lahan hutan, sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan, dan tujuan akhir “hutan Lestari, masyarakat sejahtera, lingkungan terjaga” dapat terwujud.”
Plt. Bupati Sanggau, Suherman, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan berbasis perhutanan sosial untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. “Kehadiran kita di sini menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Sanggau sebagai teladan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Suherman.
Latar Belakang
Kabupaten Sanggau memiliki luas hutan ±501.196 hektar yang menyimpan kekayaan biodiversitas tinggi serta menjadi tumpuan ekonomi ribuan keluarga. Namun, tantangan seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan degradasi ekosistem memerlukan solusi inovatif. Perhutanan sosial dipilih sebagai pendekatan utama untuk memanfaatkan potensi ini secara bijak, mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Saat ini, di Kabupaten Sanggau terdapat 17 izin atau persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang melibatkan sekitar 2.548 Kepala Keluarga (KK) dengan luas lahan sekitar 16.397 hektar. Potensi unggulan dari hasil hutan bukan kayu di wilayah ini mencakup durian, karet, jengkol, dan beras yang dikelola oleh 50 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Sementara itu, potensi jasa lingkungan seperti ekowisata dan air bersih juga menjadi daya tarik yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Salah satu strategi pengembangan usaha tematik yaitu dengan pengembangan wilayah terpadu/ Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial. Yaitu penyelarasan kebijakan dan peraturan lintas sektor dalam rangka mendukung pendayagunaan potensi Perhutanan Sosial untuk mensejahterakan rakyat dan melestarikan hutan dan lingkungan; Pengintegrasian Perhutanan Sosial ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah; Pengalokasian anggaran untuk Perhutanan Sosial; dan Penguatan kolaborasi peran para pihak terkait untuk Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Pendekatan dan Fokus Master Plan
Lebih lanjut dalam paparannya, Plt, Kepala Bappeda sekaligus Ketua Tim Penyusunan Master Plan IAD Sanggau, Shopiar Juliansyah menjelaskan bahwa pengembangan kawasan terpadu berbasis Perhutanan Sosial di Sanggau mengusung pendekatan kluster untuk mengintegrasikan potensi ekonomi dan sumber daya lokal melalui:
Pengelolaan Kawasan Hutan Berbasis Agroforestri: Mengembangkan komoditas unggulan seperti durian, karet, dan jengkol, serta potensi ekowisata dan jasa lingkungan.
Pemberdayaan Masyarakat: Memperkuat kelembagaan kelompok perhutanan sosial dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Sinergi Multipihak: Menggalang kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, dan akademisi untuk memastikan keberhasilan implementasi.
Rencana Aksi dan Program Utama
Sebelum Konsultasi Publik, Bappeda Sanggau dengan dukungan Program FP-V telah melakukan serangkaian pertemuan para-pihak yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Sanggau, Akademisi, pihak swasta selaku off-taker, maupun Mitra Pembangunan yang tergabung dalam Forum Sabang Merah Berdompu sejak Juni – November 2024 lalu. Dari pertemuan-pertemuan tersebut telah merumuskan Rencana Aksi dengan 9 Program Utama, yaitu
Perluasan Akses Legal Perhutanan Sosial (PS)
Penguatan Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial
Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Produk berbasis Perhutanan Sosial (PS)
Industrialisasi Desa Berbasis Perhutanan Sosial
Pengembangan Interkoneksi Wisata Berbasis Adat dan Perhutanan Sosial
Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat
Dukungan Kebijakan untuk Pengembangan Kawasan Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial (PS)
Perlindungan Hutan dan Pemanfaatan Jasa Ekosistem Berbasis Perhutanan Sosial
Dukungan Sarana dan Prasarana untuk Pengembangan Kawasan Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial
Harapan dan Dukungan
Melalui konsultasi publik ini, pemerintah Kabupaten Sanggau mengundang semua pihak, baik masyarakat, akademisi, dunia usaha, maupun mitra pembangunan, untuk memberikan masukan terbaik. “Kerja sama erat antara semua pemangku kepentingan akan menjadi kunci sukses pengelolaan kawasan berbasis perhutanan sosial ini,” tambah Suherman.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk menjadikan Kabupaten Sanggau sebagai model pembangunan berkelanjutan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan, sekaligus menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
Publis : Peru
Kontak Media
Humas Pemerintah Kabupaten Sanggau
Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Sanggau
Telp: (0564) 123-456
Email: humas@sanggaukab.go.id








