Home / Jakarta / Polri

Rabu, 27 November 2024 - 21:48 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Jakarta – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

Baca Juga  Aksi Respon Cepat Bripda Endru Meivino Gagalkan Pencurian Tabung Gas

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Program Valet & Ride Polda Jateng

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.
Pungkasnya.

Red. M.D.Amarizar.

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Polda Kalbar Bergerak Cepat, Sita Ribuan Liter Solar Subsidi dan Ratusan Batang Kayu Ilegal

Ekonomi

Kucuran Dana Rp.200 Triliun ke Kopdes Merah Putih, akan berdampak sistemik pada Keuangan Negara bila gagal bayar. Bisa jadi BLBI Jilid Dua

Jakarta

Setahun perjalanan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Koperasi Desa Merah Putih masih terkendala Modal, terseokseok penuh drama

Jakarta

“Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu” , Kejayaan Indonesia kedepan harus Diwujudkan melalui Kolaborasi lintas Elemen Bangsa

Jakarta

Anak-Anak SSB Kapuas Khatulistiwa Wakili Kalimantan Barat di Ajang Nasional di Stadion JIS Jakarta

Jakarta

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

Jakarta

DPW KKST KALBAR SIAP DUKUNG PENUH KEPEMIMPINAN BARU HASIL MUNAS III H. ALI MAZI, S.H

Jakarta

Pangkogabwilhan I melakukan Kunjungan ke Batekhan, berikan masukan untuk kemajuan Teknologi TNi dalam menjaga NKRI