Suaraankolong.co.id – Sanggau, 8 /10/ 2024 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 dengan melakukan sosialisasi dan implementasi berbagai peraturan serta produk hukum non-peraturan Bawaslu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua pihak, termasuk pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu, memahami dan mematuhi regulasi yang ada.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu menggelar berbagai seminar dan lokakarya di berbagai daerah. Kegiatan ini melibatkan stakeholder seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan media. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Eka Kristia, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. “Kami ingin memastikan setiap individu memahami hak dan kewajibannya. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik kecurangan,” ujarnya.
Bawaslu juga telah menerbitkan produk hukum non-peraturan yang mencakup pedoman teknis bagi pengawas lapangan dan prosedur penanganan pelanggaran pemilu. Produk hukum ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif.
Implementasi peraturan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai. Bawaslu terus mengingatkan bahwa pemilu adalah bagian penting dari demokrasi, dan setiap elemen masyarakat memiliki peran dalam menjaganya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, diharapkan pemilihan serentak tahun 2024 akan berjalan sukses dan memenuhi harapan masyarakat akan proses demokrasi yang berkualitas. ( Ek )








