Suaraanakkolong.co.id – Sanggau , senin 07/10/2024 , Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sanggau menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan peran organisasi kemasyarakatan di Aula Hotel Garden Palace Sanggau, Jl.Jend , Sudirman Kelurahan .Beringin ,Kecamatan . Kapuas Kabupaten Sanggau .
Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut dalam rangka meningkatkan pengawas partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Sanggau,
Sosialisasi pengawasan partisipatif mengangkat tema “Peran Stakeholder Dalam Pencegahan Pelanggaran Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Sanggau”, tema tersebut diharapkan dapat mejadi moto demi meminimalisir pelanggaran yang dilakukan para Paslon yang ikut dalam Pilkada Sanggau tahun 2024.
Saparudin Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau, mengatakan dalam kegiatan sosialisasi ini melibatkan beberapa narasumber untuk menerangkan prodak hukum pemilihan kepala daerah 2024.
“Bukan hanya prodak hukum dalam sosialisasi ini juga kita bicarakan namun bagaimana mekanisme dalam penanganan pelanggaran dan bagian dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2024,” terang Saparudin.
Selanjut nya Saparudin menerangkan dalam kegiatan ini dirangkai dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah damai dan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Sanggau bersama Organisasi yang belum melaksanakan perjanjian kerjasama untuk menciptakan pemilu damai 2024 , di Kabupaten Sanggau.
Selama acara berlangsung Berjalan lancar dan sukses .( Ek )








