Suaraanakkolong.co.id – Sanggau, Bahwa pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekitar Jam 16.55 Wib Pegawai Kantor Imigrasi Sanggau mendapat Laporan bahwa telah diamankan 1 orang DPO Kantor Imigrasi Sanggau oleh Polsek Parindu.
Kronologis singkat penangkapannya berdasar dari imfo masyarakat disekitar Jalan Raya Bodok-Sosok Dusun Tani Jaya Kecamatan. Parindu Kabupaten Sanggau melihat SM meminta makanan kemudian salah seorang warga melaporkan keberadaan SM ke Polsek Parindu.
Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Parindu mendatangi lokasi dan kemudian membawa SM ke Kantor Polsek Parindu untuk diamankan.
Dan Kakanim berserta staff menyampaikan ucapan terimakasih kami ke masyarakat, Polres Sanggau dan Polsek Parindu, tadi kami lupa mengucapkannya, minta tolong info ke temen teman wartawan yg lain . (Ek)








