Pos-pos Terbaru

Home / Sanggau

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:46 WIB

DPS Butuh Kerjasama Stakeholder, Bawaslu: Agar Data Pemilih Akurat dan Berkualitas 

 

Suaraanakkolong.co.id , Bawaslu – Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan tahun 2024 Kabupaten Sanggau telah ditetapkan KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu (16/8/2024) kemarin.

Setelah ditetapkan DPS tersebut maka wajib dilakukan pengumuman kepada seluruh masyarakat khususnya kabupaten Sanggau yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dari tanggal 18 hingga 27 agustus 2024.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin mengatakan bahwa salah satu tahapan yang cukup krusial dalam Pemilihan tahun 2024 ialah tahapan penyusunan dan penetapan daftar pemilih, dikarenakan memiliki permasalahan yang cukup rumit dan kompleks.

“Tahapan penyusunan daftar pemilih ini membutuhkan kerjasama dan dukungan dari berbagai stakeholder, agar tercipta daftar pemilih yang akurat dan berkualitas.

Sebab daftar pemilih ini sifatnya dinamis,” ujar Saparudin, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga  Untuk Pastikan Stok BBM Tersedia Di SPBU Unit Tipidter Reskrim Polres Sanggau Lakukan Pengecekan Di Setiap SPBU.

Dalam proses penyusunan daftar pemilih, lanjut dia, ada dua hal mendasar dengan data kependudukan jika dilihat dari posisinya, yaitu ada pihak pemilik data dan pihak pengguna data.

“Siapa pihak pemilik data, tentunya pemerintah yang dalam hal ini kementerian dalam negeri. Sementara KPU hanya sebatas pengguna data dengan keterbatasan kewenangan untuk mengubah secara langsung jika ditemukan permasalahan mengenai data yang diterima,” ungkapnya.

Disisi lain, Saparudin mengungkapkan, masalah yang bepotensi dalam penyusunan daftar pemilih antara lain soal kegandaan data kependudukan, masih tercantumnya data orang yang sudah meninggal, dan lain sebagainya. Sehingga untuk perbaikan dalam penyusunan daftar pemilih pemilihan tahun 2024 diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Apakah masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dalam pengumuman di tahapan DPS ini, atau misalnya masih terdapat daftar pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih seperti meninggal dunia dalam hal ini kami mendorong peran aktif masyarakat untuk juga mengecek secara mandiri melalui link cek DPT online ini https://cekdptonline.kpu.go.id/,” pintanya.

Baca Juga  Satgas TMMD ke 120 Kodim 1204 / Sanggau Berikan Layanan Kesehatan

Selain dari itu, Saparudin berharap PPS mengumumkan DPS tersebut di papan pengumuman dikantornya atau ditempat keramaian, serta di dusun dusun maupun di papan pengumuman RT/RW yang dapat dilihat oleh seluruh warga setempat.

“Supaya masyarakat aktif dalam mengecek namanya, kemudian jika terdapat nama pemilih yang belum masuk ke dalam DPS, maka dipersilahkan menyampaikan hal tersebut kepada PPS, PPK, dan KPU. ataupun kepada PKD, Panwascam, maupun Bawaslu Sanggau,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Sanggau juga membuka posko kawal hak pilih di 169 Desa/Kelurahan, serta 15 posko kawal hak pilih dan tingkat Kecamatan.

Publish: Eko.J

Share :

Baca Juga

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18,5 Kg Sabu di Perbatasan, Kapolres: Ini Prestasi dan Peringatan Bersama

Organisasi/Komunitas

Bupati Sanggau buka MUBES IV Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau Tahun 2025

Daerah

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1 Kostrad Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Kemhan RI

Daerah

Karya Bhakti Kodim 1204/Sanggau dan Persit KCK Bersihkan Jalan Sabang Merah

Anak kolong

Babinsa Koramil Kapuas Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sabang Merah

Daerah

Aktivitas PETI Kembali Marak, ini harapan masyarakat Sanggau

Daerah

Komandan Kodim 1204/Sanggau Pimpin Upacara Tradisi Pelepasan dan Penerimaan Personel Baru