Suaraanakkolong.co.id – Sanggau Kalbar , Kamis 25/07/2024 ,Bawaslu Sanggau ada kan konfrensi pers di Hotel Harvey aula lantai dua kelurahan ilirkota kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat acara.tersebut ,Yang di hadiri oleh Bawaslu dari provinsi Kalbar Faisal Reza, ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika, Saparudin, Ahmad Zaini, Chandra Apriansyah, dan Joko mulyo serta dua orang moderator yaitu, Martinus Dop dari Kesbangpol, dan Sy Aryana Kaswamayana mantan Bawaslu kalbar.serta awak dan ormas kabupaten Sanggau .
Dalam acara tersebut dengan tujuan untuk menjalin tali silahturahmi dan kemitraan dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan di laksanakan kan secara serempak di setiap kabupaten mau pun kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat ,namun dalam pertemuan tersebut Bawaslu kabupaten Sanggau minta dalam menjalin kemitraan dengan awak media dan ormas khusus nya di Kabupaten Sanggau bisa ikut berperan serta dalam pengawasan jalan nya pilkada nanti.
Disisi lain ada nya penjelasan dari Saparudin Bawaslu Kabupaten Sanggau pada saat awak media melakukan wawancara dia mengungkapkan adanya ratusan pelanggaran selama pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, menjelang Pilkada 2024.
Temuan ini akan menambah daftar panjang permasalahan yang harus di atasi dengan cepat guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.
“Ada Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi dalam proses Coklit ini. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah adanya masyarakat yang belum terdata dalam Coklit, yang seharusnya menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin.
Saparudin juga mengatakan Bawaslu Kabupaten Sanggau menemukan sekitar 641 pelanggaran selama masa Coklit.
“Jadi Pelanggaran-pelanggaran tersebut beragam, mulai dari kesalahan teknis hingga ketidak cermatan petugas di lapangan,” ujar Saparudin di press relasenya kepada wartawan, Kamis, 25 Juli 2024 di Aula Lantai II Hotel Harvey Sanggau.
Menurut Saparudin , selama pelaksanaan Coklit, terdapat kesalahan prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.Saparudin juga mengatakan tugas dan fungsinya kurang maksimal, yang berakibat pada temuan berbagai pelanggaran tersebut.
“Selanjutnya “Saparudin menambahkan bahwa beberapa Pantarlih kurang memahami tugasnya dan ada pula yang tidak melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, melainkan hanya berdasarkan data yang sudah ada.
“Beberapa petugas tidak mendatangi rumah warga secara langsung, padahal hal itu sangat penting untuk memastikan keakuratan data pemilih,” lanjut Saparudin,Dia juga menyebutkan bahwa ada warga yang tidak menerima informasi apapun terkait proses Coklit, sehingga tidak tahu bahwa mereka harus terlibat dalam proses tersebut.
Bawaslu Kabupaten Sanggau berencana untuk mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang,
Saparudin menghimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Masyarakat harus aktif melaporkan jika ada ketidak beresan dalam pendataan. Ini adalah hak masyarakat secara pribadi untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” ucapnya ( Ek )








