Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Sintang

Senin, 20 Mei 2024 - 08:39 WIB

Lelang Jabatan Eselon II Kabupaten Sintang 2024 Cacat Hukum

Keterangan Poto : Kantor Bupati sintang

Lelang Jabatan Eselon II Kabupaten Sintang 2024 yang belum lama dilaksanakan, menurut sumber media ini cacat hukum.

Adapun nama Jabatan yang akan di isi pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kab. Sintang Tahun 2024 :

1. Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan (A)

2. Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan (H)

3. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (B)

4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sintang (M)

5. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Sintang (H)

Kejanggalan-kejanggalan seleksi JPTP Kab. Sintang Tahun2024 sebagai berikut :

1. Beberapa bulan sebelum open bidding dibuka, Bupati Sintang beberapa kali sudah menyebut siapa-siapa saja yang akan mengisi jabatan yg lowong menjadi kepala dari lima OPD.

Baca Juga  Polres Bengkayang Siapkan Pengamanan Maksimal untuk Idul Fitri 1446 H, Pastikan Perayaan Aman dan Nyaman

2. Persyaratan dan ketentuan pendaftaran Sebagian tetap berpedoman pada Pengumuman awal Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sintang Tahun 2024 Nomor : 03/PANSEL-JPTP/2024 tanggal 18 Maret 2024, namun ada perubahan persyaratan dan ketentuan pendaftaran yang perlu digaris bawahi terdapat pada point sebagai berikut :

A. Persyaratan Umum

6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.a), dan atau sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.b) atau Pejabat Fungsional Ahli Madya dengan masa jabatan paling singkat 4 (empat) tahun.

Hal ini dilakukan untuk mengakomodir salah satu pejabat yang belum genap 2 tahun sebagai pejabat eselon IIIa, yang juga namanya disebut-sebut oleh bupati sebagai kadis perumahan.

Baca Juga  Anggota Polsek Nanga Tayap Cepat Tanggap Tangani Laka Tunggal yang Menewaskan 1 Korban

3. Nilai rekam jejak salah satu peserta disampaikan oleh ketua panitia pada saat sebelum tahapan seleksi penulisan makalah, nilai rekam jejaknya dikurangi 2 point sebagai akibat pernah mendapat hukuman disiplin . Yang namanya juga disebut-sebut oleh bupati nanti menjadi kepala dinas PU. Seharusnya jika masih dalam masa menjalani hukuman disiplin tidak boleh mengikuti tahapan seleksi JPTP.

4. Setelah selesai tahapan seleksi JPTP pada pengumuman terakhir, mereka yang mendapat nilai tertinggi dari panitia persis sama dengan nama-nama yang disebut-sebut oleh bupati.

“Kami minta, Komisi ASN dan Kemendagri membatalkan hasil lelang jabatan eselon II Kabupaten Sintang 2024 ini, karna cacat hukum” pungkas narasumber media ini yang minta indentitasnya dirahasiakan.( Tim )

Publisher : Peru

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Kedatangan Gus Muwafiq ditunda, PWNU Kalbar Bantah Isu Muwafiq sebagai Pemecah Belah Bangsa

Anak kolong

Polemik Kedatangan Gus Muwafiq di Kalbar Memantik Gelombang Aksi Penolakan dari berbagai elemen Masyarakat Muslim Kalbar

Daerah

Bolehkah Pokir Anggota DPRD dialihkan keluar daerah pemilihan atau diperjual belikan…?

Daerah

Lewat Dialog Kebangsaan, Kaum Muda Pontianak Dukung Pemerintahan Prabowo – Gibran

Daerah

Melalui Kolaborasi lintas elemen bangsa, Organisasi Kepemudaan harus bersatu untuk membangun Indonesia maju, tentram dan damai.

Daerah

Pemerintah Provinsi Kalbar akan segera membuat Instruksi kepada Pertamina untuk Menertibkan SPBU-SPBU Nakal. Mulai dari Sanksi ringan sampai pencabutan Ijin