Home / Daerah

Selasa, 30 April 2024 - 00:02 WIB

SPBU 64.78515 Toba dan ‘SPBU 64.785.12 Tayan Hilir, Melayani Masyarakat Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan Pemerintah

SANGGAU, Suaraanakkolong.co.id – Berdasarkan Pantauan dan Investigasi Awak Media pada Hari Senin-29-O4-2024. Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU.6478515) di Desa Balai Belungai, Kecamatan Toba dan SPBU 64.785.12 di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan pemerintah.

Pongki Wijanarko dan Arif susanto selaku pengelola atau manager ketika dikonfimasi mengatakan kepada awak media, jika dari pihak pengelola (SPBU) akan tetap selalu berusaha mengutamakan pelayanan umum dengan baik demi untuk kepentingan masyarakat banyak.

Ia mengatakan juga kepada awak media, untuk pengisian BBM Subsidi jenis pertalite untuk melayani kios pangkalan dengan mengunakan Surat Rekomendasi dari Kepala Desa maupun Kecamatan mengikuti aturan dan kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah dan sebaliknya untuk pengisian BBM Subsidi jenis bio Solar.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan RI Bahas Kerja Sama Strategis

“Kami melakukan pengisian mengikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah dengan mengunakan Barcode,” ucapnya.

“Sebelumnya pernah juga ada pemberitaan miring dari media lainnya dan sepihak tanpa melakukan konfirmasi, yang mengatakan jika pihak pengelola management SPBU 64.78515 dan 64.795.12 ada permainan mafia migas gasak jatah subsidi masyarakat di Desa Belungai, Kecamatan Toba, dan SPBU 64.785.12 Desa Subah, Dusun Telabang, Kecamatan Tayan Hilir, namun apa yang terjadi dilapangan semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan faktanya,” kilahnya.

Baca Juga  Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sambas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Syukuran Bersama Petani di Kartiasa

“Dan sekali lagi saya katakan kami dari pihak pengelola atau dari pihak management tetap akan slalu berusaha bersikap ramah serta humanis dengan baik dalam memberikan setiap pelayanan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan aturan yang sudah diterapkan pemerintah,” tutup pongki dan arif selaku manager atau pengelola SPBU tersebut kepada awak media ini.( Tim )

Sumber : Manager SPBU

PUBLISHER : Peru

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Kedatangan Gus Muwafiq ditunda, PWNU Kalbar Bantah Isu Muwafiq sebagai Pemecah Belah Bangsa

Anak kolong

Polemik Kedatangan Gus Muwafiq di Kalbar Memantik Gelombang Aksi Penolakan dari berbagai elemen Masyarakat Muslim Kalbar

Daerah

Bolehkah Pokir Anggota DPRD dialihkan keluar daerah pemilihan atau diperjual belikan…?

Daerah

Lewat Dialog Kebangsaan, Kaum Muda Pontianak Dukung Pemerintahan Prabowo – Gibran