Home / Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 17:49 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi  Terkait Perkara Komoditas Timah

Poto : Dr. KETUT SUMEDANA

Kamis 25 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB.

Baca Juga  Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat

DW selaku Inspektur Tambang.

IWN selaku Inspektur Tambang.

HR selaku Inspektur Tambang.

YS alias YG selaku pihak swasta.

RV selaku CPI PT Timah Tbk.

MA selaku CPI PT Timah Tbk.

NG selaku CPI PT Timah Tbk.

NRN selaku CPI PT Timah Tbk.

SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d Awal Maret tahun 2019.

STJ selaku pihak swasta.

Baca Juga  Diskresi: Kewenangan Pejabat dalam Mengambil Keputusan di Situasi Khusus

AW selaku CPI PT Timah Tbk.

Adapun dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Per)

Jakarta, 25 April 2024

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Kenapa APH Lambat tangani kasus Korupsi di Kalimantan Barat..?

Daerah

Kapolda Kalbar akan Tindak Tegas Mafia Migas, kalau ada yang bermain dalam distribusi BBM Laporkan kepada kami.

Hukum

Mantan Dirut PLN dan Direksi PT. BRN ditetapkan sebagai Tersangka Proyek PLTU Kalimantan Barat I

Hukum

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melalui Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi merespon kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Hukum

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Post Indonesia Kalbar

Hukum

Sidang Perdana Gugatan Perdata, Kuasa Hukum ungkapkan tidak pernah ada transaksi Cash Tempo dalam penjualan mobil di Auto Plaza 88

Hukum

Kasus pemukulan Driver Ojol oleh Oknum Anggota TNI di Tanjung Hulu, Ambil hikmahnya, jadikan bahan renungan dan Introspeksi diri.

Hukum

Himbauan Pengurus Pusat Laskar Alfakar Indonesia Terkait Aksi Demo di Kalimantan Barat